Musim Hujan Tiba, Harga Cabai Rawit Meroket Tembus Rp96 Ribu per Kilogram
Harga cabai rawit merah di pasar nasional tercatat menembus Rp96.200 per kilogram berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia di tengah musim penghujan.
Lensakabar.com, Jakarta – Memasuki musim penghujan, ancaman kenaikan harga pangan kembali membayangi pasar nasional. Curah hujan tinggi tidak hanya mengancam produktivitas pertanian di hulu, tetapi juga melumpuhkan rute distribusi hasil panen menuju pasar konsumen.
Tekanan di tingkat produksi ini langsung merambat ke pasar tradisional. Ketika pasokan dari sentra pertanian tersendat akibat gangguan cuaca dan gempuran penyakit tanaman, persaingan berburu stok kian ketat. Hukum pasar pun bekerja: barang langka, harga meroket terutama pada komoditas hortikultura yang rentan membusuk.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia per Sabtu (31/10/2026) mencatat harga cabai rawit merah telah menembus Rp96.200 per kilogram (kg). Sementara itu, cabai merah keriting menyentuh Rp83.500 per kg, cabai rawit hijau Rp78.350 per kg, dan cabai merah besar berada di angka Rp71.600 per kg.
Mengapa Musim Hujan Mengancam Panen Petani Cabai?
Tingginya harga eceran berakar dari krisis di tingkat ladang. Intensitas hujan yang tinggi memicu kelembapan ekstrem lingkungan ideal bagi perkembangan jamur Colletotrichum penyebab penyakit antraknosa atau patek. Patogen ini menyerang buah cabai hingga membusuk dari dalam sebelum sempat dipetik.
Persoalan di bawah tanah tak kalah pelik. Ketika sistem drainase lahan gagal mengalirkan kelebihan air, genangan menyebabkan tanah mengalami kejenuhan air (waterlogging). Kondisi ini mencekik sirkulasi oksigen di sekitar akar dan mengganggu penyerapan unsur hara. Dampaknya, pertumbuhan tanaman terhenti, bunga rontok massal, dan kualitas fisik buah merosot tajam hingga ditolak standar pasar induk.
Di sisi lain, beban operasional petani melonjak drastis. Estimasi biaya penyemprotan fungisida preventif pada kondisi yang normal dengan Lahan yang dimiliki berkisar 1.000 - 1.200 meter persegi atau setara dengan kapasitas pohon 2.000 – 2.500 pohon cabai cukup memakan biaya Rp900.000 per bulan. Namun, kini bisa membengkak hingga Rp3,7 juta per bulan. Penyebabnya, jadwal semprot harus dipadatkan dari seminggu sekali menjadi 2–3 hari sekali akibat obat yang diaplikasikan terus-menerus luntur diguyur hujan.
Petani terjebak dalam lingkaran simalakama: modal perawatan melambung lebih dari tiga kali lipat, tetapi volume cabai layak jual justru merosot drastis. Ketika pangkasan produksi ini terjadi serentak di berbagai sentra utama, pasokan ke pasar grosir langsung terkontraksi tajam.
Baca juga: Realita Biaya Hidup Mencekik, Siasat Ojol Bertahan di Era Ekstrem
Rantai Pasok Pangan Terancam Tersendat Saat Musim Hujan
Selain persoalan produksi, musim penghujan juga membawa tantangan pada rantai distribusi pangan. Hasil pertanian yang telah dipanen masih harus dikirim dari sentra produksi menuju pasar induk, distributor, hingga pedagang eceran.
Hujan lebat yang memicu banjir dan genangan di sejumlah ruas jalan perkotaan berpotensi memperlambat kendaraan pengangkut pangan. Pengalihan rute, penyempitan akses, hingga terhambatnya mobilitas kendaraan dapat memperpanjang waktu pengiriman.
Risiko tersebut lebih besar bagi komoditas yang mudah rusak seperti cabai dan sayuran. Keterlambatan perjalanan dapat menurunkan kesegaran dan kualitas produk sebelum sampai ke pasar. Di sisi lain, perubahan rute dan waktu tempuh berpotensi meningkatkan biaya logistik.
Jika gangguan terjadi bersamaan di sejumlah jalur distribusi, pengiriman pangan dari daerah surplus menuju wilayah yang membutuhkan dapat ikut terganggu. Karena itu, kelancaran transportasi menjadi faktor penting dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan selama musim penghujan.
Harga Cabai Masih Tinggi, Komoditas Pangan Lain Ikut Dipantau
Mengacu pada data PIHPS Nasional per Sabtu (31/10/2026), sejumlah komoditas pangan lainnya juga tercatat memiliki harga yang perlu diperhatikan.
Bawang merah tercatat Rp37.100 per kg dan bawang putih Rp38.250 per kg. Pada kelompok protein hewani, daging ayam ras berada di angka Rp39.000 per kg dan telur ayam ras Rp29.350 per kg. Sementara itu, daging sapi kualitas I mencapai Rp152.700 per kg.
Harga beras kualitas bawah berkisar Rp14.800–Rp14.950 per kg, kualitas medium Rp16.450–Rp16.650 per kg, dan kualitas super mencapai Rp18.000 per kg.
Untuk kebutuhan lainnya, gula pasir premium tercatat Rp20.600 per kg, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek berada di kisaran Rp23.600–Rp24.400 per liter.
Deretan harga tersebut menunjukkan pentingnya menjaga stabilitas berbagai komoditas kebutuhan pokok. Kenaikan harga pangan dapat menambah tekanan pengeluaran rumah tangga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.
Bapanas Minta Pemda Aktif Ajukan Bantuan Distribusi Cabai
Di tengah kenaikan harga cabai di berbagai daerah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta pemerintah daerah lebih aktif mengajukan permohonan bantuan distribusi pangan melalui skema Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan skema tersebut disiapkan untuk membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat konsumen.
Menurut data yang disampaikan Bapanas, harga cabai rawit merah telah mengalami kenaikan sebesar 61,6 persen, sedangkan cabai merah keriting melonjak 43,03 persen dibandingkan harga acuan penjualan (HAP).
"Jadi kita harapkan kawan-kawan dari daerah ini mengajukan surat kepada Badan Pangan Nasional untuk melakukan stabilisasi pasokan dan harga cabai," ujar Andriko, mengutip keterangan resmi, Selasa (27/10/2026).
Melalui skema FDP, Bapanas memfasilitasi pengiriman bahan pangan dari wilayah surplus menuju daerah yang mengalami penyusutan pasokan.
Pemerintah daerah diimbau mengajukan permohonan stabilisasi dengan melampirkan informasi mengenai pemasok, pembeli atau off-taker, serta perkembangan harga di wilayah tujuan.
Intervensi tersebut diarahkan untuk memperlancar distribusi antardaerah, bukan sekadar menyediakan pangan dengan harga lebih terjangkau di titik penjualan.
"Karena anggaran FDP ini ada di pusat dan nanti Pak Sekjen (Kemendagri) pada saat kita mendetilkan ini, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas akan terlibat dan akan melakukan upaya-upaya percepatan agar cabai ini dapat kita stabilkan," tegas Andriko.
Pasar Murah hingga Perlindungan Petani Jadi Kunci Mitigasi Harga Pangan
Menghadapi potensi gangguan produksi dan distribusi selama musim penghujan, stabilisasi harga pangan membutuhkan langkah terpadu dari hulu hingga hilir. Pemerintah perlu mengantisipasi gangguan pasokan sebelum berdampak lebih luas terhadap harga di tingkat konsumen.
Salah satu langkah yang dapat diperkuat adalah penyelenggaraan gerakan pangan murah atau pasar murah secara berkala. Kegiatan ini dapat diprioritaskan di wilayah yang mengalami kenaikan harga maupun keterbatasan pasokan, dengan melibatkan pemerintah daerah, BUMN pangan, distributor, dan pelaku usaha. Ketersediaan stok yang memadai menjadi syarat agar kegiatan tersebut benar-benar membantu masyarakat.
Pada sisi distribusi, optimalisasi FDP perlu dibarengi pemetaan wilayah surplus dan defisit, penguatan kerja sama antardaerah, serta penyiapan jalur alternatif apabila akses utama terganggu banjir atau genangan. Koordinasi dengan pengelola pasar dan pelaku logistik juga diperlukan untuk menjaga kelancaran pengiriman komoditas yang mudah rusak.
Sementara itu, perlindungan petani perlu diperkuat melalui pendampingan teknis menghadapi cuaca ekstrem, perbaikan drainase lahan, bantuan sarana pengendalian penyakit tanaman, serta peningkatan fasilitas penanganan pascapanen. Dukungan pembiayaan dan perlindungan terhadap risiko gagal panen juga penting agar petani tidak menanggung seluruh dampak kerugian akibat gangguan cuaca.
Pemerintah daerah juga perlu memperkuat pemantauan stok dan harga dari tingkat produsen, distributor, hingga pasar eceran. Informasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan wilayah yang membutuhkan intervensi lebih cepat, termasuk penyaluran bantuan distribusi dan pelaksanaan pasar murah.
Pada akhirnya, menghadapi gejolak harga pangan selama musim hujan tidak cukup hanya dengan menggelar pasar murah ketika harga sudah melonjak. Perlindungan petani, kesiapan infrastruktur distribusi, kelancaran pasokan antardaerah, dan pengawasan harga harus berjalan beriringan.
Tanpa mitigasi yang konsisten, gangguan produksi dan distribusi setiap musim penghujan berpotensi kembali menekan pasokan serta meningkatkan beban pengeluaran masyarakat.
0 Komentar