Revitalisasi Jalan Sukajadi Bandung: Ujian Konsistensi di Tengah Masalah Klasik
Penataan Jalan Sukajadi Bandung hadirkan trotoar luas dan aspal mulus. Namun, parkir liar, sampah, dan galian mangkrak masih menjadi pekerjaan rumah.
Lensakabar.com, BANDUNG - Kawasan Jalan Sukajadi, Kota Bandung, mulai memperlihatkan perubahan setelah penertiban bangunan semi permanen dan kios pedagang kaki lima (PKL). Area yang sebelumnya dipadati aktivitas perdagangan kini memiliki trotoar lebih luas, badan jalan lebih terbuka, serta sejumlah fasilitas pendukung yang memperbarui tampilan koridor perkotaan tersebut.
Perubahan ini menjadi bagian dari pembenahan ruang publik di Kota Bandung yang berlangsung bersamaan dengan agenda revitalisasi infrastruktur dan pengembangan transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya.
Meski demikian, pantauan langsung pada Kamis (29/10/2026) masih menemukan sejumlah persoalan. Kendaraan yang parkir di bahu jalan, tumpukan sampah rumah tangga, pekerjaan galian yang belum dirapikan, hingga pemasangan lampu penerangan yang belum sepenuhnya selesai menjadi catatan di tengah perubahan kawasan tersebut.
Ruang Pedestrian Sukajadi Kembali Terbuka
Perubahan Jalan Sukajadi terlihat setelah bangunan semi permanen dan kios PKL yang sebelumnya menggunakan ruang publik ditertibkan. Area yang sebelumnya dipenuhi lapak perdagangan kini berubah menjadi jalur pedestrian dengan ruang lebih lebar.
Penataan tersebut juga dilengkapi kursi taman dan tempat sampah terintegrasi. Fasilitas ini berada di sepanjang kawasan komersial yang menjadi akses menuju Paris Van Java (PVJ) hingga lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Pada 22 Mei 2026, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut penataan kawasan Sukajadi merupakan hasil kolaborasi pemerintah kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Alhamdulillah Sukajadi sudah bebas PKL, aman. Ini hasil kolaborasi, termasuk dukungan dari Pak Gubernur," kata Farhan.
Ia menegaskan bahwa aktivitas perdagangan tidak boleh menggunakan bangunan permanen maupun semi permanen di ruang publik.
"PKL boleh berjualan tapi tidak boleh permanen atau semi permanen di ruang publik. Itu yang sekarang kita koreksi," ujarnya.
Selain trotoar, permukaan jalan juga telah mengalami pengaspalan ulang. Kondisi badan jalan terlihat lebih mulus, sedangkan arus kendaraan terpantau lebih lancar dibandingkan kondisi sebelumnya yang kerap terganggu aktivitas di tepi jalan.
Sistem satu arah atau one way turut mengatur pergerakan kendaraan dari kawasan utara menuju pusat kota.
Baca juga: Nasib Angkot Cicaheum: Terusir dari Terminal, Diganti Bus Modern BRT
Transformasi 17 Koridor Utama Kota Bandung
Penataan Sukajadi berlangsung dalam agenda beautifikasi 17 ruas jalan yang dijalankan Pemerintah Kota Bandung pada 2026. Program tersebut mencakup perbaikan badan jalan, rehabilitasi trotoar, normalisasi saluran, pemasangan bollard, serta pembenahan fasilitas pedestrian.
Program ini memperlihatkan upaya pemerintah kota memperbarui sejumlah koridor perkotaan melalui penataan infrastruktur dan ruang publik.
Dalam pernyataan pada 13 April 2026, Muhammad Farhan mengingatkan agar trotoar yang telah diperbaiki tidak kembali digunakan di luar peruntukannya.
"Kalau trotoar sudah diperbaiki tapi masih digunakan tidak sesuai peruntukannya, hasil kerja keras kita tidak akan terlihat," ujar Farhan.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu penekanan pemerintah kota terhadap pengembalian fungsi pedestrian setelah pembangunan dan penertiban dilakukan.
BRT Bandung Raya dan Integrasi Transportasi
Di luar pembenahan fisik jalan yang sedang berjalan, Bandung Raya juga tengah bersiap mengoperasikan sistem bus raya terpadu atau Bus Rapid Transit (BRT) yang mencakup wilayah aglomerasi sekitar. Proyek skala regional ini dirancang untuk merapikan mobilitas jutaan warga di Bandung, Cimahi, hingga kabupaten tetangga.
Namun, di sinilah letak persimpangannya. Penataan trotoar di Jalan Sukajadi tidak serta-merta otomatis menjadi bagian dari jalur khusus BRT. Ruas jalan ini punya karakternya sendiri yang padat, komersial, dan sangat rentan terhadap gesekan aktivitas harian.
Pekerjaan rumahnya menjadi ganda. Di satu sisi, pemerintah mengejar target integrasi transportasi massal regional. Di sisi lain, koridor-koridor penumpangnya seperti Sukajadi masih harus bergelut dengan masalah klasik di tingkat dasar mulai dari kedisiplinan parkir hingga tata kelola ruang yang belum sepenuhnya steril. Jika urusan domestik jalanan ini luput dari pengawasan, ambisi besar transportasi massal nantinya hanya akan memindahkan titik kemacetan ke simpul-simpul baru.
Baca juga: Wajah Baru Jalan Otista Bandung: Halte BRT Berdiri di Tengah Jalan
Tantangan Lapangan Penataan di Jalan Sukajadi
Persoalan parkir menjadi salah satu temuan dalam pantauan langsung di Jalan Sukajadi pada 29 Oktober 2026.
Masih Maraknya Kendaraan di Bahu Jalan
Di beberapa titik, kendaraan terlihat berjajar di bahu jalan. Sebagian mengambil ruang badan jalan dan area yang seharusnya mendukung aktivitas pejalan kaki.
Kondisi ini menjadi perhatian setelah kawasan sebelumnya menjalani penertiban PKL. Ruang yang telah dibuka dari bangunan dan lapak perdagangan kini masih menghadapi persoalan penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir.
Camat Sukajadi Suparjo sebelumnya menyampaikan bahwa pengawasan kawasan dilakukan melalui patroli siang dan malam, termasuk pembenahan fasilitas pendukung.
"Kita terus patroli siang malam pengecatan kerb juga dilakukan. Harapannya Sukajadi menjadi kawasan yang asri, indah dan nyaman," kata Suparjo.
Ia juga menjelaskan bahwa penataan dilanjutkan dengan perbaikan trotoar, drainase, taman, serta pengaturan parkir melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Temuan kendaraan yang masih menggunakan bahu jalan pada akhir Oktober menjadi catatan terhadap pelaksanaan pengaturan parkir di kawasan tersebut.
Sampah Rumah Tangga dan Galian Belum Dirapikan
Selain parkir, kondisi kebersihan masih menjadi persoalan yang terlihat di sejumlah bagian Jalan Sukajadi.
Di beberapa area masih banyak ditemukan tumpukan sampah rumah tangga di bahu jalan. Sampah tersebut terdiri atas material plastik, busa, hingga barang-barang rumah tangga bekas yang berserakan di beberapa titik ruas jalan.
Keberadaan sampah tersebut terlihat kontras dengan trotoar baru dan permukaan aspal yang telah diperbaiki. Sejumlah bagian kawasan yang secara fisik sudah lebih tertata masih memperlihatkan persoalan pembuangan sampah.
Temuan lainnya berupa sejumlah titik galian di sisi jalan yang belum sepenuhnya dirapikan. Pekerjaan tersebut diduga berkaitan dengan perbaikan jaringan utilitas atau kabel bawah tanah.
Bekas galian masih terlihat di beberapa bagian dan membutuhkan penyelesaian, termasuk penutupan serta pemulihan permukaan area pekerjaan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu pengguna jalan apabila dibiarkan tanpa penanganan.
PJU Baru Belum Seluruhnya Beroperasi
Perubahan tampilan Jalan Sukajadi juga terlihat melalui pemasangan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) bercorak putih dan emas.
Sejumlah tiang baru telah berdiri di pinggir jalan. Namun, berdasarkan pantauan 29 Oktober 2026, sebagian instalasi masih berada dalam tahap pemasangan awal dan belum dilengkapi lampu operasional secara penuh.
Dengan demikian, pembaruan fasilitas penerangan di kawasan tersebut masih menyisakan pekerjaan hingga seluruh instalasi dapat digunakan.
Penertiban Fisik dan Ketahanan Mental Ruang Publik
Penertiban PKL dan pelebaran trotoar memang berhasil mengubah wajah fisik Jalan Sukajadi menjadi lebih lapang dalam sekejap. Namun, ada dinamika sosiologis dan ekonomi kecil yang kerap luput dari kalkulasi di atas kertas yaitu ruang publik yang kosong selalu memancing perebutan baru. Di sinilah letak ironi dari setiap pembenahan ruang kota di Bandung.
Bagi sebagian pelaku usaha informal dan pengendara, bahu jalan bukan sekadar fasilitas lalu lintas, melainkan ruang bertahan hidup yang murah dan strategis untuk menjangkau konsumen di kawasan komersial padat seperti Sukajadi. Ketika lapak-lapak PKL dibersihkan tanpa diiringi solusi ruang alternatif yang berkelanjutan, atau ketika pengawasan melemah bahkan hanya dalam hitungan jam, hukum ekonomi jalanan otomatis berlaku kembali, motor-motor kembali naik ke trotoar, dan sudut-sudut jalan kembali dijadikan tempat pembuangan kilat.
Alhasil, penataan kota kerap terjebak dalam siklus "kucing-kucingan" antara aparat dan warga. Selama pemerintah hanya melihat revitalisasi sebatas proyek infrastruktur semen dan aspal, tanpa merawat disiplin kolektif serta memahami denyut ekonomi informal warganya, maka perubahan di Jalan Sukajadi akan selamanya menjadi polesan kosmetik yang rapuh.
Ujian Konsistensi Pengawasan Ruang Publik
Perubahan Jalan Sukajadi memperlihatkan arah pembenahan kawasan perkotaan Bandung melalui penertiban bangunan, pembangunan trotoar, perbaikan jalan, dan pembaruan fasilitas publik. Bersamaan dengan pengembangan BRT Bandung Raya, pembenahan tersebut menjadi bagian dari perubahan kebutuhan mobilitas masyarakat di kawasan metropolitan.
Ke depan, integrasi transportasi massal dengan fasilitas pedestrian berpotensi memberikan pilihan mobilitas yang lebih baik bagi masyarakat. Namun, manfaat pembangunan infrastruktur akan sangat bergantung pada bagaimana ruang jalan dikelola setelah pekerjaan fisik selesai.
Parkir liar menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Jika tidak disertai pengawasan rutin dan penegakan aturan, bahu jalan yang sudah dibenahi berisiko kembali dipenuhi kendaraan parkir. Kondisi ini dapat mengurangi kapasitas jalan, mengganggu arus lalu lintas, dan mengambil ruang yang seharusnya tersedia bagi pejalan kaki.
Apabila persoalan serupa terjadi di berbagai koridor perkotaan, agenda revitalisasi Bandung berpotensi menghadapi masalah yang sama meskipun pembangunan fisiknya terus berjalan.
Jalan Sukajadi kini memperlihatkan perubahan yang cukup jelas. Pekerjaan berikutnya bukan hanya menyelesaikan fasilitas yang belum rampung, tetapi memastikan hasil penataan tidak kembali kehilangan fungsinya akibat parkir liar, persoalan sampah, dan penggunaan ruang publik yang tidak terkendali.
Baca juga: Eko-Terorisme Karhutla: Saatnya Negara Rampas Aset 20 Korporasi Hitam
0 Komentar