Lensakabar.com, Jakarta - Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026) menegaskan pentingnya talenta unggul dalam memperkuat transformasi ekonomi dan keuangan digital Indonesia.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan perkembangan ekonomi dan keuangan digital tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur serta inovasi teknologi. Ketersediaan sumber daya manusia yang mampu menggerakkan perubahan juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital.

Pernyataan itu disampaikan Filianingsih saat menutup FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (26/9/2026).

FEKDI x IFSE 2026 Perluas Konektivitas Digital

Selain pengembangan talenta, FEKDI x IFSE 2026 memperkuat arah kebijakan nasional untuk mendorong konektivitas sistem pembayaran dan ekonomi digital antarnegara.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan perluasan konektivitas tersebut salah satunya ditandai dengan peluncuran inisiasi QRIS Antarnegara Indonesia-Hong Kong dan Indonesia-Timor Leste.

Menurut Ramdan, langkah tersebut menjadi bagian dari perluasan sinergi internasional yang menunjukkan peran Indonesia dalam membangun ekosistem digital regional dan global yang terhubung, inklusif, serta berdaya saing.

Konektivitas juga diperkuat untuk menjawab kebutuhan transaksi wisatawan mancanegara dari negara-negara yang belum masuk dalam cakupan QRIS Antarnegara. Pada hari ketiga penyelenggaraan, Bank Indonesia memperkuat inisiasi Indonesia Travel Pack.

"Upaya ini diharapkan dapat mempermudah wisman berbelanja di Indonesia dengan menggunakan solusi pembayaran yang aman dan efisien,” ujar Ramdan dikutip dari laman BI, Minggu (27/9/2026).

Baca Juga: KSPI Usul UMP 2027 Naik hingga 9,5 Persen, Ini Dasarnya

FEKDI x IFSE 2026 Hadirkan 30.000 Pengunjung

Penyelenggaraan FEKDI x IFSE 2026 juga mencatat sejumlah capaian selama tiga hari pelaksanaan. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30.000 pengunjung secara daring maupun luring.

Lebih dari 30 seminar dan talkshow digelar dengan melibatkan lebih dari 40 institusi serta 50 ahli dan praktisi di bidang ekonomi dan keuangan digital.

Selain itu, kegiatan tersebut memfasilitasi lebih dari 340 business and talent matching. Rangkaian program itu menjadi bagian dari kolaborasi antara otoritas, industri, serta pemangku kepentingan dalam mendorong inovasi dan pengembangan talenta.

FEKDI x IFSE 2026 juga menghadirkan pembahasan mengenai pentingnya akselerasi digitalisasi yang didukung kebijakan terintegrasi, infrastruktur yang andal, tata kelola yang baik, serta kolaborasi lintas sektor.

Pada hari pertama, dialog strategis dan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPID/TPIP) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi bagian dari sinergi Bank Indonesia bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mempercepat digitalisasi daerah sebagai salah satu fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sementara itu, agenda hari kedua menitikberatkan pada talenta digital dan inovasi. Selama tiga hari, FEKDI x IFSE 2026 menghadirkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) Digital Talent Expo, Business and Talent Matching, PIDI Hall of Fame, serta selebrasi talenta digital terbaik.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi triple helix antara pemerintah, industri, dan akademisi. Bank Indonesia juga menempatkan pengembangan talenta sebagai bagian dari upaya menjawab kebutuhan sumber daya manusia yang mampu merancang, membangun, dan menjaga ekosistem ekonomi serta keuangan digital secara mandiri.

Pertumbuhan Volume Finansial Digital QRIS Antarnegara

Dari perspektif hukum perbankan dan kedaulatan data finansial, perluasan sistem QRIS Cross-Border (Antarnegara) mengacu pada pedoman Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang dicanangkan oleh Bank Indonesia.

Inisiatif interkoneksi sistem pembayaran lintas negara ini wajib diselaraskan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyelenggara Jasa Pembayaran.

Integrasi pemrosesan transaksi elektronik lintas batas negara menuntut keandalan arsitektur cyber resilience dan enkripsi data nasabah yang ketat guna mengantisipasi risiko kebocoran data pribadi, kejahatan phishing, serta praktik pencucian uang lintas negara (cross-border money laundering).

Jika dilakukan perbandingan data kuantitatif, Bank Indonesia mencatat transaksi pembayaran digital melalui QRIS pada tahun 2023 mencatatkan volume sekitar 2,21 miliar transaksi, kemudian melonjak drastis hingga menembus lebih dari 5,2 miliar transaksi pada kurun 2024–2025 (tumbuh signifikan di atas 130%).

Sebagai perbandingan di ranah regional, penetrasi pengguna QRIS di Indonesia yang telah melampaui 52 juta pengguna dan 33 juta UMKM bertolak belakang dengan ketersediaan talenta siber (cybersecurity talent). Indonesia diperkirakan masih menghadapi defisit hingga 47% dari total kebutuhan talenta ahli keamanan siber dan financial engineer tingkat lanjut, sehingga posisi pasar transaksi digital domestik berisiko hanya menjadi target adopsi produk teknologi asing ketimbang produsen inovasi berdaya saing global.

Kritik mendasar terhadap akselerasi ekonomi digital saat ini terletak pada masih tingginya jurang pemisah (gap) antara tingkat inklusi keuangan digital dan literasi keuangan masyarakat.

Berdasarkan survei OJK, indeks inklusi keuangan Indonesia yang mencapai 85,1% tidak diimbangi oleh indeks literasi keuangan yang baru berkisar 65,4%. Ketimpangan ini dimanfaatkan oleh maraknya entitas finansial ilegal, pinjaman online (pinjol) tanpa izin, dan kejahatan rekayasa sosial (social engineering).

Sinergi triple helix tidak boleh berhenti pada ajang ekpo dan kompetisi seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam penetapan kurikulum vokasi siber, proteksi hukum bagi konsumen digital, serta redistribusi infrastruktur jaringan pita lebar (broadband) ke kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) agar manfaat transformasi digital tidak menumpuk di Pulau Jawa semata.

Bank Indonesia Beri Penghargaan QRIS Jelajah Kuliner

Pada penutupan FEKDI x IFSE 2026, Bank Indonesia turut memberikan penghargaan kepada para pemenang QRIS Jelajah Kuliner Indonesia (QJI) 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap kontribusi generasi muda dalam memperluas literasi dan akseptasi pembayaran digital. Program itu sekaligus mendorong penguatan ekosistem pembayaran digital serta memperkenalkan kekayaan kuliner nusantara melalui konten digital kreatif.

"Melalui QRIS Jelajah Kuliner Indonesia, kami berharap generasi muda dapat terus berperan dalam memperluas akseptasi pembayaran digital sekaligus memperkenalkan kekayaan kuliner nusantara kepada masyarakat secara lebih luas. Semangat perluasan akseptasi QRIS ini juga sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam memperkuat konektivitas pembayaran lintas batas melalui perluasan kerja sama QRIS Antarnegara," kata Filianingsih.

Bank Indonesia juga memberikan penghargaan QRIS STAR kepada merchant kuliner yang berpartisipasi dalam QJI 2026.

Penilaian merchant mempertimbangkan rating dan jumlah ulasan Google Review serta volume transaksi menggunakan QRIS. Hasil penilaian tersebut menghasilkan merchant QRIS Star terbaik di setiap Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia melalui kategori Silver Merchant dan tingkat wilayah melalui kategori Gold Merchant.

Sejalan dengan tema FEKDI x IFSE 2026, yakni "Mempererat Sinergi, Memacu Inovasi, Mencetak Talenta Unggul Berdaya Saing Global untuk Kemajuan Ekonomi Keuangan Digital Nasional", Filianingsih mengapresiasi dukungan berbagai pihak terhadap digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kolaborasi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. FEKDI x IFSE 2026 juga menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui inovasi, pengembangan talenta, serta konektivitas.

Bank Indonesia mendorong agar sinergi yang terbentuk selama kegiatan tersebut berlanjut dalam bentuk aksi nyata untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital Indonesia yang inklusif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.