Ticker

10/recent/ticker-posts

Persoalan Tambang Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegas Sudah Ambil Keputusan Tidak Perlu Ada Rapat Lagi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar

PADANG, LENSA KABAR.com - Pemprov Sumbar menegaskan pihaknya sudah sangat serius dalam menyikapi persoalan tambang di daerah Air Dingin Kabupaten Solok, itu dibuktikan dengan dijatuhinya sanksi penghentian sementara operasional perusahaan tambang berizin yang belum melengkapi kewajiban teknisnya di kawasan tersebut. Bahkan di lokasi itu pihaknya juga sudah memasang plang tanda larangan aktivitas penambangan.


Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi, menurutnya secara kewenangan Pemprov Sumbar sudah mengambil keputusan tegas untuk persoalan tambang di kawasan Air Dingin, sehingga tidak perlu lagi ada rapat terkait hal tersebut sebelum kewajiban teknis dipenuhi pihak perusahaan.


"Kita sudah mengambil keputusan, tidak ada lagi yang perlu dirapatkan,"sebut Fuadi.


Baca Juga : Peringati HKBN 2024, Menko PMK Muhadjir Effendy: Kesiapsiagaan Harus Jadi Budaya


Terkait ketidakhadiran Gubernur Sumatera Barat dalam rapat keputusan pembahasan jalan nasional di Nagari Air Dingin tentang tambang rakyat yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Solok pada Rabu (8/5/2024), Fuadi menilai itu sudah tepat.


“Tidak hadirnya Gubernur adalah bentuk ketegasan Pemprov Sumbar dalam menegakkan aturan,”tegas Fuadi.


Dikatakannya, selain telah memberikan sanksi yang tegas, pihaknya bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut. Tujuannya, agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan perbaikan jalan nasional bisa segera dilakukan.


Baca Juga : Festival Muaro Ditutup, Wali Kota Padang : Jaga Kebersihan Sungai


Bahkan ia menyebut, sebagian pihak malah menginginkan tambang itu ditutup permanen. Untuk kasus tambang ilegal pihaknya sangat setuju terhadap usulan tersebut, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui.


"Atas dasar itu, kita menilai tidak ada lagi yang perlu dibahas. Apalagi keputusan yang diambil, itu sudah jelas. Cukup tindaklanjuti keputusan Pemprov Sumbar, selesai,"paparnya.


*Terkait Perbaikan Jalan Nasional*

Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan, terkait upaya perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin, Pemprov Sumbar sangat serius.


Bappeda Sumbar juga telah mengusulkannya agar menjadi prioritas utama untuk dibiayai Pemerintah Pusat dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya pada akhir februari lalu.


"Hasilnya alhamdulillah, usulan itu disepakati oleh Bappenas dan Kementerian terkait dan sudah masuk tahapan pembahasan pada 3 Mei kemaren," ungkap Medi.


Baca Juga : Penyempurnaan Nama Masjid Raya Jadi Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Gubernur Sumbar : Wujud Penghargaan atas Jasa Besar Ulama dan Imam Besar Masjidil Haram


Dikatakannya, berhubung status jalan tersebut adalah jalan nasional, maka proses pendanaannya harus diusulkan ke pusat melalui forum nasional bukan dengan rapat di daerah.


"Kita jangan beretorika dengan rapat rapat lagi di daerah. Rakyat butuh solusi dan aksi cepat bukan rapat," pungkas Medi. (adpsb/bud)


Berita Terkait


Padang Disiapkan Jadi Kota Pangan, 5214 Hektare Lahan Sawah Dilindungi


Cek Progres Tol Padang-Sicincin, Gubernur Sumbar, Danrem 032 Wirabraja Tunggangi Trabas


RSUD Rasidin Segera Lengkapi Fasilitas, Warga Padang Berobat Tak Perlu ke Luar Negeri

Posting Komentar

0 Komentar