Ticker

10/recent/ticker-posts

Pastikan Pedagang Tak Langgar Aturan, Satpol PP Padang Gelar Pengawasan di Pantai Padang

Satpol PP Padang bongkar lapak PKL yang membandel di Pantai Padang

PADANG, LENSA KABAR.com - Tim gabungan Pemerintah Kota Padang melakukan pegawasan hingga di Jalan Hang Tuah Kota Padang. Pasalnya, usai penertipan dan penataan PKL di Pantai Padang untuk memastikan tidak ada lagi pedagang  yang melanggar aturan.


Pengawasan dipimpin Rozaldi Rosman, Kabid Trantibum bersama Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Pedagang yang masih mengelar dagangannya di kawasan bibir pantai ditertibkan petugas. Senin (25/9/2023) sore. 


Baca Juga : 12 Payung Diamankan saat Penertiban Pantai Padang


Dijelaskan Rozaldi Rosman, Kabid Trantibum Satpol PP Padang, sebanyak 53 Pkl yang bejualan mulai dari simpang Hotel My All hingga simpang Hangtuah tersebut sudah diingatkan hingga diberikan surat teguran. 


"Kita bersama tim gabungan, Satpol PP, Dinas Pariwisata, TNI, Polri dan Pihak Kecamatan melakukan pengawasan pantai padang. Saat pengawasan terlihat masih ada dua pedagang yang masih berjualan di kawasan bibir pantai, maka dilakukan penertiban," ujarnya. 


Baca Juga : Tenda Ceper dan Pungli di Pantai Padang Dibidik, Masuk Radar Penertiban


Dia menambahkan, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tim gabungan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang yang masih melanggar aturan secara bertahap dan berlanjut. 


Baca Juga : Cuaca Panas, Kasus Kebakaran di Padang Meningkat


"Untuk menciptakan wisata yang indah, bersih dan tertib, tidak bisa dikerjakan oleh petugas saja dan sangat dibutuhkan dukungan semua pihak, baik terhadap pedagang itu sendiri maupun terhadap tokoh-tokoh masyarakat sekitar,"harap Rozaldi. (Humas Satpol PP Padang).


Berita Terkait


Menanti 10 Tahun, Bupati Tanah Datar Resmikan Jalan Sepanjang 2,4 KM di Nagari Koto Laweh


Lambang dan Maskot Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia Diluncurkan FIFA, 24 Negara Bakal Berlaga


Seorang Korban Tertipu Beli iPhone Atas Nama PS Store Berkedok Promo di Medsos

Posting Komentar

0 Komentar