Lensakabar.com, Bandung - Joko Widodo menegaskan dirinya telah resmi menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sejak Tanggal 14 Oktober 2025. Penegasan tersebut disampaikan langsung saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandung di Bandung, Sabtu (26/9/2026), dengan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya kepada kader yang hadir.

Presiden ke-7 RI tersebut mengatakan KTA itu ditunjukkan untuk memastikan status keanggotaannya di PSI setelah selama hampir satu tahun menjadi perhatian publik. Ia bahkan membacakan identitas dan nomor keanggotaan yang tercantum pada kartu tersebut di hadapan peserta Rakorda.

"Bahwa saya itu sudah masuk menjadi keluarga besar PSI sejak 14 Oktober 2025. Sudah setahun yang lalu. Banyak yang enggak percaya, saya sekarang buka saja kartu anggota saya ini," kata Jokowi.

Jokowi Tunjukkan KTA PSI di Hadapan Kader Bandung

Jokowi kemudian memperlihatkan kartu anggota fisik yang dibawanya. Ia membacakan nama yang tercantum dalam kartu tersebut sekaligus nomor keanggotaan PSI miliknya.

"Sekarang saya bacakan di sini. Tertulis nama, Jokowi Widodo. Nomor keanggotaan, saya bacakan ya. Nomor keanggotaan saya S 337220257777777," tutur Jokowi.

Deretan angka tujuh dalam nomor keanggotaan itu juga menjadi bahan gurauan Jokowi di hadapan kader PSI. Ia mengaku heran melihat banyaknya angka tujuh yang tercantum pada nomor tersebut.

"Saya enggak tahu kenapa tujuhnya banyak sekali," ucapnya.

Pernyataan mengenai KTA tersebut sekaligus menjadi penegasan terbuka Jokowi mengenai statusnya sebagai bagian dari PSI. Berdasarkan laporan mengenai agenda tersebut, Jokowi menyampaikan keanggotaannya agar diketahui jajaran PSI dari tingkat pusat hingga struktur partai di daerah.

Ia juga berharap tidak ada lagi keraguan mengenai statusnya sebagai anggota partai tersebut.

"Jadi sudah jelas semuanya ya. Jangan sampai ada meragukan bahwa saya ini sudah menjadi keluarga besar PSI," tutur Jokowi.

Baca Juga: Raja Juli Antoni: PSI Siap Hadapi Ambang Batas Parlemen 5 Persen di 2029

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam agenda Rakorda PSI Kota Bandung yang menjadi ruang pertemuan Jokowi dengan kader dan jajaran partai. Dalam kegiatan itu, sejumlah pengurus PSI turut hadir mendampingi Jokowi.

Endang Tirtana Sebut Keanggotaan Jokowi Jadi Momen Penting

Wakil Ketua Umum DPP PSI Endang Tirtana mengatakan kehadiran Jokowi sebagai bagian dari PSI menjadi momen penting bagi partai tersebut. Ia juga mengaitkan bergabungnya Jokowi dengan persiapan PSI menghadapi Pemilu 2029.

"Dengan bergabungnya Pak Jokowi dalam keluarga besar PSI. Kita semakin optimis, PSI akan menang di Pemilu 2029 mendatang," ucap Endang.

Pernyataan Endang tersebut merupakan pandangan dari pihak PSI mengenai dampak keanggotaan Jokowi terhadap partai. Sementara itu, Jokowi dalam kesempatan tersebut lebih banyak menegaskan status keanggotaannya dengan menunjukkan KTA yang disebut telah dimilikinya sejak 14 Oktober 2025.

Rakorda DPD PSI Kota Bandung tersebut juga dihadiri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Selain itu, hadir Wakil Ketua Umum DPP PSI Andi Saiful Haq, Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie, serta anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka dan Rusdi Masse Mappuasessu.

Dengan menunjukkan KTA secara langsung, Jokowi menyampaikan secara terbuka bahwa dirinya telah menjadi bagian dari PSI sejak Oktober 2025. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan kader partai dalam agenda Rakorda DPD PSI Kota Bandung pada Sabtu, 26 September 2026.

Risiko Personalisasi Figur, dan Fenomena Personalistic Patronage dalam Sistem Kepartaian

Dari sudut pandang Hukum Tata Negara dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (sebagaimana diubah dengan UU No. 2/2011), bergabungnya mantan pejabat tinggi negara ke dalam suatu partai politik merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh prinsip kebebasan berserikat (freedom of association).

Namun, pengumuman status keanggotaan yang berjarak cukup lama pasca-pensiun menyingkap tradisi pergerakan elit politik yang cenderung pragmatis. Berdasarkan asas transparansi dan pendaftaran anggota parpol dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPP) KPU, konsistensi data keanggotaan partai seharusnya menjadi instrumen keterbukaan publik untuk mencegah terjadinya dwikeanggotaan atau kerancuan afiliasi ideologis di mata konstituen.

Ditinjau dari perspektif sosiologi politik dan teori pelembagaan partai (party institutionalization), ketergantungan PSI pada endorsement mantan presiden maupun dinasti politik lokal memperlihatkan gejala kerentanan personalized party model (model partai berbasis personalitas).

Kritik mendasar terhadap praktik ini adalah pengkerdilan kaderisasi internal yang sistematis; partai politik seolah mengabaikan pembangunan kapasitas kader (bottom-up recruitment) dan lebih memilih mengambil "jalan pintas" populisme figur demi mengejar electoral threshold. Strategi politik berbasis patronase ini berisiko menciptakan fragmentasi internal ketika patron figur tidak lagi memiliki akses langsung terhadap instrumen kekuasaan eksekutif atau fasilitas negara.

Secara kritis, klaim optimisme kemenangan Pemilu 2029 hanya berdasarkan kepemilikan KTA figur populer mencerminkan pendangkalan pendidikan politik bagi masyarakat. Pemilih rasional di Indonesia kian menuntut kejelasan platform kebijakan publik, konsistensi ideologi, dan transparansi tata kelola partai ketimbang sekadar jualan simbolis atau nomor KTA unik.

Tanpa adanya perbaikan nyata dalam fungsi representasi parlemen, penataan kelembagaan hingga tingkat akar rumput, serta perumusan resep solusi atas isu-isu krusial seperti kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, keterikatan figur publik tidak akan secara otomatis terkonversi menjadi perolehan kursi riil di Senayan.